DOWNLOAD LOGO KABUPATEN LOMBOK BARAT (WEST LOMBOK REGENCY)

 
DESKRIPSI
Kabupaten Lombok Barat adalah sebuah Kabupaten yang masuk ke dalam wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Secara posisi Kabupaten Lombok Barat terletak di titik kordinat 115° 49' 12,04” - 116° 20' 15,62” Bujur Timur dan 8° 24’ 33,2" - 8° 55’ 19" Lintang Selatan, dimana pada sisi sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Lombok Utara, sedang pada sisi sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Kombok Tengah, lalu pada sisi sebelah selatan berbatasan dengan Samudera Indonesia, sedangkan disebelah baratnya berbatasan dengan Selat Lombok dan Kota Mataram. Secara umum wilayah Kabupaten Lombok Barat merupakan kawasan dataran rendah dan pegunungan, dengan ketinggian daratan antara 0 hingga 1.000 meter diatas permukaan laut.

Kabupaten Lombok Barat sendiri wilayahnya terdiri dari 10 Kecamatan, 3 Kelurahan dan 119 Desa. Berdasarkan data statistik pada tahun 2020, jumlah penduduk Kabupaten Lombok Barat mencapai 724.744 jiwa. Luas wilayah Kabupaten Lombok Barat yaitu 896,56 km², sehingga tingkat sebaran penduduknya mencapai 808 jiwa/km². Menjelang akhir tahun 2008, Kabupaten Lombok Barat melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat masa jabatan 2009-2014 secara langsung oleh rakyat untuk pertama kalinya. Calon yang mendapat dukungan suara terbanyak adalah pasangan Dr. H. Zaini Arony, M.Pd - H. Mahrip, SE., MM, dan dilantik dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat tanggal, 23 April 2009. 

Destinasi wisata yang ada di Kabupaten Lombok Barat ada beragam, diantaranya yaitu wisata Pantai Senggigi, merupakan Pantai dengan pasir putih dan air yang jernih, berlokasi di Kecamatan Batu Laya. Kemudian ada wisata Pantai Malimbu, banyak digunakan sebagai tempat untuk melaksanakan acara dari beberapa universitas di Lombok Barat, berlokasi di desa Malaka, Kecamatan Pemenang. Lalu ada wisata Hutan Lindung Sesaot, terdapat mata air yang dijadikan sebagai pemandian, berlokasi di Dusun Aik Nyet, Desa Sesaot, Kecamatan Narmada. Dan ada wisata Gili Gede, di tengah gili ini terdapat dua danau yang sering di kunjungi oleh wisatawan, berlokasi di Desa Gili Gede Indah, Kecamatan Sekotong Tengah. 

Selain destinasi wisata diatas, kita juga bisa berkunjung ke sejumlah destinasi lainnya seperti wisata Gili Nanggu, memiliki keindahan laut yang menakjubkan dan cocok untuk diving dan snorkeling, berlokasi di Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong. Kemudian ada wisata Gili Kedis, pengunjung bisa menyewa perahu dari Sekotong untuk sampai ke Gili, berlokasi di Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong. Lalu ada wisata Gili Sudak, memiliki pasir pantai yang indah dan dan ombak yang tenang, berlokasi di Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong. Dan ada wisata Teluk Belongas, anda bisa berenang dengan hiu di tengah laut belongas, berlokasi di Buwun Mas, Kecamatan Sekotong. Dan ada Taman Langit di kecamatan Batu Layar, serta Taman Narmada di kecamatan Narmada.

Website resmi Kabupaten Lombok Barat (West Lombok Regency) :
www.lombokbaratkab.go.id

SEJARAH KABUPATEN LOMBOK BARAT

Pada masa Pemerintahan Hindia Belanda, wilayah Kabupaten Lombok Barat merupakan salah satu Onder Afdeling dibawah Afdeling Lombok yakni Onder Afdeling van west Lombok yang dipimpin oleh seorang Controleur. Onder Afdeling menurut hierarki kelembagaan sama dengan Regenschap (Kabupaten). Pada masa Pendudukan Jepang, status Lombok Barat berubah menjadi daerah administratif yang disebut Bun Ken yang dikepalai oleh seorang Bun Ken Kanrikan. Status ini berlangsung sampai Jepang menyerahkan kekuasaan kepada sekutu Belanda (NICA) pada tahun 1945. Dibawah Pemerintah NICA, wilayah Indonesia Timur dijadikan beberapa wilayah administratif yang dinamakan Neo Landschappen termasuk di dalamnya semua bekas Afdeling (Stb. No. 15 Th. 1947). 

Di dalam wilayah Neo Landschap Lombok, wilayah Lombok Barat merupakan salah satu wilayah administratif yang dipimpin oleh seorang Hoofdvan Plastselijk Bestuur sebagai perubahan nama dari controleur. Namun sesudah Konferensi Meja Bundar, dan terjadinya pemulihan kekuasaan Negara RI pada tanggal 27 Desember 1949, dengan berdirilah Negara Republik Indonesia Serikat (RIS) yang terdiri atas beberapa Negara Bagian, diantaranya Negara Indonesia Timur (NIT). Menurut Undang-undang Pemerintahan Daerah NIT No.44 Tahun 1950, pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa wilayah administratif Lombok Barat menjadi daerah bagian yang otonom. 

Namun dalam praktiknya, otonomi ini tidak pernah terlaksana sepenuhnya karena tidak dipimpin oleh Kepala Daerah Bagian melainkan oleh seorang Kepala Pemerintahan setempat yang sifatnya administratif belaka. Pada masa ini, daerah Lombok Barat membawahi wilayah administratif Kedistrikan Ampenan Barat, Kedistrikan Ampenan Timur, Kedistrikan Tanjung, Kedistrikan Bayan, Kedistrikan Gerung, Asisten Kedistrikan Gondang, dan Kepunggawaan Cakranegara. Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 dimana daerah Indonesia dibagi habis dalam daerah Swatantra Tingkat I, Tingkat II, dan Tingkat III. 

Selanjutnya berdasarkan UU No. 1 Tahun 1957, lahirlah UU No.64 dan 69 Tahun 1958 masing-masing tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Bali, NTB dan NTT serta Daerah Tingkat II di dalam wilayah Daerah Tingkat I yang bersangkutan, yang diundangkan pada tanggal 14 Agustus 1958. Oleh karena itu secara yuridis Daerah Swatantra Tingkat II Lombok Barat sudah terbentuk sejak 14 Agustus 1958. Sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No.Up.7/14/34 diangkat J.B.Tuhumena Maspeitella sebagai Pejabat Sementara Kepala Daerah Swatantra Tk.II Lombok Barat, yang pelantikannya dilaksanakan pada tanggal 17 April 1959. Tanggal 17 April 1958 ­kemudian ditetapkan sebagai hari lahir Kabupaten Lombok Barat. 

Pada tahun 1960, Pejabat Sementara Kepala Daerah Swatantra Tingkat II Lombok Barat membentuk DPRD yang berjumlah 34 kursi sekaligus memilih Lalu Djapa sebagai Ketua DPRD Lombok Barat dari unsur Partai Nasional Indonesia. Namun setelah Dekret Presiden 5 Juli 1959, berdasarkan Penetapan Presiden Nomor 6 Tahun 1959, jabatan Kepala Daerah merangkap menjadi Ketua DPRD, sehingga Ketua DPRD yang sudah dipilih ditetapkan menjadi Wakil Ketua. Berdasarkan hasil Pemilihan Anggota DPRD Lombok Barat, pada tanggal 31 Mei 1960, dilantiklah Lalu Anggrat, BA sebagai Bupati Kepala Daerah. Pada masa ini, dilakukan perubahan berupa penataan personil dan aparat Pemerintah Daerah serta perubahan status Kepunggawaan Cakranegara menjadi Kedistrikan Cakranegara. 

Dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat Nomor:205/Des.1/1/35 tanggal 7 Mei 1965, Lalu Anggrat, BA mengakhiri masa baktinya dan sebagai penggantinya ditunjuk Drs.Said, Ahli Praja pada Kantor Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat sebagai Bupati Kepala Daerah. Pada saat itu berlaku Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965 yang melakukan perubahan meliputi: 

  1. Sebutan Daerah Swatantra Tingkat II berubah menjadi Kabupaten Daerah Tingkat II.
  2. Bupati Kepala Daerah tidak lagi merangkap sebagai Ketua DPRD.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 1967, setelah terjadinya G30S/PKI, diadakan perombakan dan penyempurnaan DPRD menjadi DPRD-GR (Gotong Royong) Lombok Barat dari 34 kursi menjadi 32 kursi, dengan Ketua yang baru yakni Usman Tjipto Soeroso dari Golongan Karya dan Wakil Ketua Fathurrahman Zakaria dari Parpol Nahdatul Ulama. Pada masa ini, sesuai perkembangan pemerintahan dan kebutuhan, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat No.228/Pem. 20/1/12 diadakan perubahan yakni peningkatan status Asisten Kedistrikan Gondang menjadi Kecamatan Gangga dan Kedistrikan Gerung dipecah menjadi Kecamatan Gerung dan Kecamatan Kediri. Dengan perubahan tersebut maka Kabupaten Lombok Barat terdiri dari 8 Kecamatan.

Dengan SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat No. 156/Pem.7/2/226 tanggal 30 Mei 1969 ditetapkan pemecahan dua kecamatan yakni Kecamatan Ampenan dan Kecamatan Cakranegara dengan mengambil beberapa desa dari dua Kecamatan tersebut untuk dijadikan Kecamatan Mataram, sehingga sampai saat itu Kabupaten Lombok Barat telah membawahi 9 Wilayah Kecamatan. Pada tahun 1972-1978, Kabupaten Lombok Barat dipimpin oleh H.L.A Rachman sebagai Bupati Kepala Daerah. Sampai dengan tahun 1978, Kota Mataram sebagai Ibu kota Kabupaten Lombok Barat telah mengalami perkembangan yang demikian pesat, sehingga banyak menghadapi permasalahan yang kompleks dan perlu ditangani secara khusus oleh Pemerintah Kota.

Maka berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1978 dibentuklah Kota Administratif Mataram yang membawahi tiga kecamatan masing-masing Kecamatan Ampenan, Mataram, dan Cakranegara. Sebagai Wali kota Mataram pertama dilantiklah Drs. H. L. Mudjitahid oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat H. R. Wasitakusumah sesaat setelah peresmian pembentukan Kota Administratif Mataram oleh Menteri Dalam Negeri H. Amir Machmud pada tanggal 29 Agustus 1978. Selain menetapkan Kota Administratif Mataram, Peraturan tersebut juga menetapkan tiga Perwakilan Kecamatan yakni Perwakilan Kecamatan Narmada di Gunungsari, Perwakilan Kecamatan Kediri di Labuapi, dan Perwakilan Kecamatan Gerung di Sekotong Tengah. Dengan demikian sejak 29 Agustus 1978 Wilayah Kabupaten Lombok Barat terdiri dari 1 Kota Administratif, 9 Kecamatan dan 3 Perwakilan Kecamatan. 

Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan H.L.A Rachman, pada tanggal 20 Januari 1979, Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat H. Gatot Suherman melantik Drs. H. Lalu Ratmadji dalam Sidang Khusus DPRD Tingkat II Lombok Barat sebagai Bupati Kepala Daerah Tingkat II Lombok Barat. Pada masa jabatan lima tahun pertama (1979–1984), Drs. H. Lalu Ratmadji sebagai Bupati Lombok Barat mengusulkan tiga Perwakilan Kecamatan untuk ditingkatkan statusnya menjadi Kecamatan penuh. Dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1983 diresmikanlah peningkatan status Perwakilan Kecamatan Narmada menjadi Kecamatan Gunungsari, Perwakilan Kecamatan Kediri menjadi Kecamatan Labuapi, dan Perwakilan Kecamatan Gerung menjadi Kecamatan Sekotong Tengah. 

Peresmian itu dilaksanakan setelah pelantikan Drs. H. Lalu Ratmadji sebagai Bupati Kepala Daerah Tingkat II Lombok Barat untuk masa jabatan lima tahun kedua (1985-1989). Dengan diresmikannya ketiga Perwakilan Kecamatan menjadi Kecamatan penuh, maka Lombok Barat membawahi 12 wilayah Kecamatan yakni Kecamatan Ampenan, Cakranegara, Mataram, Gunungsari, Tanjung, Gangga, Bayan, Labuapi, Kediri, Gerung, Sekotong Tengah, dan Narmada. Dalam sidang khusus DPRD Tingkat II Lombok Barat, pada tanggal 20 Januari 1989, Gubernur NTB Warsito melantik Drs. H.Lalu Mudjitahid menjadi Bupati Lombok Barat menggantikan Drs. H.Lalu Ratmadji yang telah berakhir masa jabatannya.

Pada periode jabatan pertama Drs. H.Lalu Mudjitahid (1989-1994) wilayah Kabupaten Lombok Barat terus mengalami kemajuan, di mana Kota Mataram sebagai Ibu kota Kabupaten Lombok Barat mengalami peningkatan status dari Kota Administratif menjadi Kotamadya. Oleh karena itu sejak ditetapkannya Pembentukan Kotamadya Mataram sebagai Daerah Tingkat II maka wilayah Kabupaten Lombok Barat berkurang dari 12 wilayah Kecamatan menjadi 9 Kecamatan yakni Kecamatan Bayan, Gangga, Tanjung, Gunung Sari, Narmada, Labuapi, Kediri, Gerung, dan Sekotong Tengah. Setelah Drs.H.Lalu Mudjitahid mengakhiri Jabatan periode kedua (1994-1999) Kabupaten Lombok Barat dipimpin oleh Drs. H.Iskandar untuk masa jabatan 1999-2004.

Pada Tahun 2000 wilayah Kabupaten Lombok Barat terus dikembangkan dengan membentuk Kecamatan Pembantu, yakni Kecamatan Pembantu Lingsar, Kecamatan Pembantu Lembar, Kecamatan Pembantu Kayangan, dan Kecamatan Pembantu Pemenang sehingga secara keseluruhan wilayah Lombok Barat terdiri atas 9 Kecamatan dan 4 Kecamatan Pembantu. Selanjutnya pada tahun 2001 keempat Kecamatan Pembantu tersebut ditingkatkan statusnya menjadi Kecamatan. Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2000 wilayah Kecamatan dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah, maka wilayah Kabupaten Lombok Barat dapat dimekarkan menjadi 15 Kecamatan yaitu Kecamatan Bayan, Gangga, Pemenang, Kayangan, Gunung Sari, Batu Layar, Narmada, Lingsar, Labuapi, Kediri, Gerung, Lembar, dan Sekotong Tengah. 

Pada masa jabatan periode pertama Drs. H.Iskandar, Ibu kota Kabupaten Lombok Barat dipindahkan dari Kota Mataram ke Giri Menang, Gerung, sesuai dengan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 135/3638/PUOD tanggal 22 Desember 1999 dan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 49/M.PAN/2/2000 tanggal 2 Februari 2000. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Barat bagian utara yaitu Kecamatan Pemenang, Tanjung, Gangga, Kayangan, dan Kecamatan Bayan adalah wilayah pemekaran dari Kabupaten Lombok Barat yang kemudian menjadi wilayah Pemerintahan Kabupaten Lombok Utara (KLU).

ARTI LOGO KABUPATEN LOMBOK BARAT
Berikut adalah makna/arti dari logo Kabupaten Lombok Barat (West Lombok Regency) :
  1. PERISAI : Berbentuk segi lima, melambangkan bahwa rakyat dan Pemerintah Lombok Barat telah mempertahankan dan mengamalkan Pancasila dalam usaha tindakan.
  2. CAKRA : Senjata berbentuk bulat mempunyai empat trisula dapat dipakai untuk menangkis dan menyerang dari segala arah, ini melambangkan bahwa seluruh penduduk Lombok Barat dengan semangat persatuan membela kebenaran dan membrantas segala bentuk kebatilan serta senantiasa waspada terhadap segala penyelewengan terutama yang membahayakan.
  3. KUBAH : Melambangkan sifat taqwa mengandung arti bahwa penduduk Lombok Barat pada umumnya berjiwa patuh dn taqwa menjalankan ibadah menurut agamanya masing-masing. Segala tindakan dan usaha dijalankan semat-mata karena ALLAh Tuhan Yang Maha Esa.
  4. AIR: Dilukiskan dengan beriak lima dengan garis-garis putih. Ini melambangkan bahwa Lombok Barat kaya dengan mata air, sehingga sebagian besar daerah ini merupakan daerah pertanian yang subur. Sedangkan garis putih melambangkan keterangan dan ketentraman jiwa penduduknya dalam menunaikan tugas kewajiban sehingga stabilitas sosial politik dan ekonomi selalu dapat segera tercapai.
  5. BUNGA TANJUNG (TERATAI): Melambangkan keluhuran budi dan tahan uji sebagaimana sifat teratai yang tetap tumbuh pada air besar dan kecil bahkan lumpur, sekaligus bunganya akan tetap menjulang ke atas.
  6. BINTANG : Melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa (Nurcahaya).
  7. Tulisan LOMBOK BARAT dibagian atas yakni Kabupaten Lombok Barat.
  8. Tulisan PATUT PATUH PATJU terdiri dari 3 (tiga) kata yang memiliki makna tersendiri, diantaranya yaitu Kata PATUT mengandung arti Baik, Terpuji, hal yang tidak berlebih-lebihan. Kemudian kata PATUH mengandung arti Rukun, Damai, Toleransi, Harga mengahargai. Dan kata PATJU mengandung Rajin, Giat Tak mengenal putus asa

DOWNLOAD LOGO KABUPATEN LOMBOK BARAT
Untuk mendownload logo Kabupaten Lombok Barat (West Lombok Regency) dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group), PNG (Portable Network Graphics) tanpa background atau CDR (CorelDraw) untuk yang bisa diedit, langsung saja klik link dibawah ini:
 

LINK DOWNLOAD

>>  LOGO KABUPATEN LOMBOK BARAT <<
Format JPG   |   Format PNG   |   Format CorelDraw

0 Response to "DOWNLOAD LOGO KABUPATEN LOMBOK BARAT (WEST LOMBOK REGENCY)"

Posting Komentar