DOWNLOAD LOGO PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

 
DESKRIPSI
Provinsi Kalimantan Selatan adalah sebuah Provinsi yang masuk ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Secara posisi Provinsi Kalimantan Selatan terletak di titik kordinat 114° 19' 33” - 116° 33' 28” Bujur Timur dan 1° 21’ 49" - 4° 10’ 14" Lintang Selatan, dimana pada sisi sebelah utara berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Timur, sedang pada sisi sebelah timur berbatasan dengan Selat Makassar, lalu pada sisi sebelah selatan berbatasan dengan Laut Jawa, sedangkan disebelah baratnya berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Tengah. Kalimantan Selatan terdiri atas dua ciri geografi utama, yakni dataran rendah dan dataran tinggi. Kawasan dataran rendah kebanyakan berupa lahan gambut hingga rawa-rawa sehingga kaya akan sumber keanekaragaman hayati satwa air tawar. Kawasan dataran tinggi sebagian masih merupakan hutan tropis alami dan dilindungi oleh pemerintah. 

Provinsi Kalimantan Selatan sendiri wilayahnya terdiri dari 11 Kabupaten, 2 Kotamadya,  153 Kecamatan, 144 Kelurahan dan 1.864 Desa. Berdasarkan data statistik pada tahun 2020, jumlah penduduk Provinsi Kalimantan Selatan mencapai 4.087.894 jiwa. Luas wilayah Provinsi Kalimantan Selatan yaitu 38.744,00 km², sehingga tingkat sebaran penduduknya mencapai 105 jiwa/km². Pertanian merupakan andalan perekonomian Kalimantan Selatan terbesar kedua setelah pertambangan dan penggalian. Produksi padi Kalimantan Selatan terdiri dari padi sawah dan padi ladang. Produksi padi Kalimantan Selatan setiap tahunnya secara rata-rata sudah mencapai 2 juta ton lebih dengan kecenderungan mengalami kenaikan tiap tahunnya. Tahun 2017 bahkan telah mencapai 2,25 juta ton.

Provinsi Kalimantan Selatan terbagi kedalam 11 Kabupaten dan 2 Kota, yaitu

  • Kabupaten Balangan
  • Kabupaten Banjar
  • Kabupaten Barito Kuala
  • Kabupaten Hulu Sungai Selatan
  • Kabupaten Hulu Sungai Tengah
  • Kabupaten Hulu Sungai Utara
  • Kabupaten Kotabaru
  • Kabupaten Tabalong
  • Kabupaten Tanah Bumbu
  • Kabupaten Tanah Laut
  • Kabupaten Tapin
  • Kota Banjarbaru
  • Kota Banjarmasin

Kesenian dan kebudayaan yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan cukup beragam. Penduduk asli yang menjadi mayoritas di Kalimantan Selatan adalah Suku Banjar. Suku Banjar terdiri atas 3 kelompok utama, yaitu Suku Banjar Kuala yang mendiami hilir Sungai Barito dan anak-anak sungainya, kemudian Suku Banjar Pahuluan yang mendiami kawasan hulu Banua Anam atau aliran-aliran sungai yang berhulu di Pegunungan Meratus, dan Suku Banjar Batang Banyu yang mendiami kawasan hilir Banua Anam pada aliran Sungai Nagara sampai Sungai Tabalong. Rumat adat Kalimantan Selatan adalah Rumah Banjar dengan ikon utamanya adalah Bubungan Tinggi. Bahasa yang digunakan masyarakat Kalimantan Selatan pada umumnya adalah Bahasa Banjar yang memiliki dua dialek besar, yakni dialek Banjar Kuala dan dialek Banjar Hulu

Website resmi Provinsi Kalimantan Selatan :
www.kalselprov.go.id

SEJARAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Kawasan Kalimantan Selatan pada masa lalu merupakan bagian dari 3 kerajaan besar yang pernah secara berturut-turut memiliki wilayah di daerah ini, yakni Kerajaan Negara Dipa, diteruskan oleh Kerajaan Negara Daha dan diteruskan oleh Kesultanan Banjar. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Kalimantan dijadikan provinsi tersendiri dengan gubernur pertama Gubernur Ir. Pangeran Muhammad Noor yang menjabat sampai dibuatnya Perjanjian Linggarjati. Sejarah pemerintahan di Kalimantan Selatan juga diwarnai dengan terbentuknya organisasi Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) Divisi IV di Mojokerto, Jawa Timur yang mempersatukan kekuatan dan pejuang asal Kalimantan yang berada di Jawa. Dengan ditandatanganinya Perjanjian Linggarjati menyebabkan Kalimantan terpisah dari Republik Indonesia. 

Dalam keadaan ini pemimpin ALRI IV mengambil langkah untuk kedaulatan Kalimantan sebagai bagian wilayah Indonesia, melalui suatu proklamasi yang ditandatangani oleh Gubernur ALRI Hasan Basry di Kandangan 17 Mei 1949 yang isinya menyatakan bahwa rakyat Indonesia di Kalimantan Selatan memaklumkan berdirinya pemerintahan Gubernur tentara ALRI yang melingkupi seluruh wilayah Kalimantan Selatan (dan tengah). Wilayah itu dinyatakan sebagai bagian dari wilayah RI sesuai Proklamasi kemerdekaaan 17 Agustus 1945. Upaya yang dilakukan dianggap sebagai upaya tandingan atas dibentuknya Dewan Banjar oleh Belanda.

Menyusul kembalinya Indonesia ke bentuk negara kesatuan kehidupan pemerintahan di daerah juga mengalamai penataaan. Provinsi Kalimantan pada masa itu terdiri atas 3 (tiga) karesidenan yaitu Karesidenan Kalimantan Barat, Karesidenan Kalimantan Selatan dan Karesidenan Kalimantan Timur. Provinsi Kalimantan, kemudian dipecah menjadi 3 provinsi, masing-masing Kalimantan Barat, Timur dan Selatan yang dituangkan dalam UU No.25 Tahun 1956. Berdasarkan UU No.21 Tahun 1957, sebagian besar daerah sebelah barat dan utara wilayah Kalimantan Selatan dijadikan Provinsi Kalimantan Tengah. Sedangkan UU No.27 Tahun 1959 memisahkan bagian utara dari daerah Kabupaten Kotabaru dan memasukkan wilayah itu ke dalam kekuasaan Provinsi Kalimantan Timur. 

Sejak saat itu Provinsi Kalimantan Selatan tidak lagi mengalami perubahan wilayah, dan tetap seperti adanya. Adapun UU No.25 Tahun 1956 yang merupakan dasar pembentukan Provinsi Kalimantan Selatan kemudian diperbaharui dengan UU No.10 Tahun 1957 dan UU No.27 Tahun 1959. Provinsi Kalimantan Selatan dipimpin oleh seorang gubernur yang dipilih dalam pemilihan secara langsung bersama dengan wakilnya untuk masa jabatan 5 tahun. Gubernur selain sebagai pemerintah daerah juga berperan sebagai perwakilan atau perpanjangan tangan pemerintah pusat di wilayah provinsi yang kewenangannya diatur dalam Undang-undang nomor 32 Tahun 2004 dan Peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2010. 

Sementara hubungan pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota bukan subordinat, masing-masing pemerintahan daerah tersebut mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Sejak tanggal 14 Agustus 2011, aktivitas pemerintahan Kalimantan Selatan berpindah dari Kota Banjarmasin ke Kota Banjarbaru.  DPRD Kalimantan Selatan dengan surat keputusan No. 2 Tahun 1989 tanggal 31 Mei 1989 menetapkan 14 Agustus 1950 sebagai Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan. Tanggal 14 Agustus 1950 melalui Peraturan Pemerintah RIS No. 21 Tahun 1950, merupakan tanggal dibentuknya Provinsi Kalimantan, setelah pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS), dengan gubernur Dokter Moerjani. 

ARTI LOGO PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Berikut adalah makna/arti dari logo Provinsi Kalimantan Selatan :
  1. Bentuk dari Lambang Kalimantan Selatan adalah perisai yang melambangkan kewaspadaan dan pertahanan yang kokoh oleh masyarakat Kalimantan Selatan.
  2. Gambar bintang yang ada pada Logo Kalimantan Selatan melambangkan keyakinan dan nilai-nilai Ketuhanan yang Maha Esa. 5 sudut yang ada pada bintang melambangkan 5 dasar Pancasila yang menjadi pondasi Negara Indonesia.
  3. Rumah yang ada pada Logo Kalimantan Selatan melambangkan kebudayaan asli daerah Kalimantan Selatan.
  4. Intan yang ada pada Logo Kalimantan Selatan melambangkan Kalimantan Selatan memiliki daerah yang dipenuhi Intan dengan kualitas tinggi. Dan menggambarkan Intan sebagai mata pencarian penduduk Kalimantan Selatan.
  5. Padi yang ada pada Logo Kalimantan Selatan melambangkan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh warga Kalimantan Selatan yang di anugerahi tanah yang subur makmur.
  6. Pohon karet yang ada pada Logo Kalimantan Selatan melambangkan Kalimantan Selatan sebagai salah satu wilayah penghasil karet tersebesar di Indonesia.
  7. Terdapat 17 buah padi, 8 pancarah cahaya intan, 1 batang pohon karet, 9 garis pada pohon karet yang terdari dari 4 disebelah kiri dan 5 disebelah kanan. Dari susunan tersebut menggambarkan 17 – 8 – 1945 yang melambangkan 17 Agustus 1945 yang menjadi hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
  8. Pita putih yang ada pada Logo Kalimantan Selatan melambangkan keterhubungan berbagai aspek kehidupan dari mulai sandang, pangan, budaya, keyakinan dan berbagai aspek serta lapisan masyarakat lainnya.
  9. Semboyan Kalimantan Selatan adalah “WAJA SAMPAI KAPUTING” yang di ambil dari bahasa Banjar Kalimantan yaitu: “WAJA” yang berarti Baja atau besi, “SAMPAI” berarti sampai atau hingga, dan “KAPUTING” berarti ujung. Secara umum, makna dari “WAJA SAMPAI KAPUTING” adalah semangat dan kuat sebagaimana sebuah baja dari awal hingga hingga akhir.

Arti Warna:
  • Warna Merah pada Logo Kalimantan Selatan melambangkan semangat dan keberanian yang gagah perkasa dalam memperjuangkan kemerdekaan serta menegakkan kebenaran hingga tercipta rakyat yang sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia terutama yang berada di daerah Kalimantan Selatan.
  • Warna Kuning pada Logo Kalimantan Selatan melambangkan harapan seluruh masyarakat Kalimantan Selatan agar dapat hidup damai dan sejahtera.
  • Warna Hijau pada Logo Kalimantan Selatan melambangkan kesuburan tanah yang ada di Kalimantan Selatan.
  • Warna Putih pada Logo Kalimantan Selatan melambangkan kesucian dan keikhlasan hati untuk saling bahu membahu yang menjadi pondasi penting dalam membangun masyarakat Kalimantan Selatan.
  • Warna Hitam pada Logo Kalimantan Selatan melambangkan kekuatan dan ketetapan hati dalam berjuang melawan berbagai ketik adilan.

DOWNLOAD LOGO PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Untuk mendownload logo Provinsi Kalimantan Selatan dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group), PNG (Portable Network Graphics) tanpa background atau CDR (CorelDraw) untuk yang bisa diedit, langsung saja klik link dibawah ini:
 
download-logo-provinsi-kalimantan-selatan-vector-coreldraw-logoawal

LINK DOWNLOAD

>>  LOGO PROVINSI KALIMANTAN SELATAN  <<
Format JPG   |   Format PNG   |   Format CorelDraw

0 Response to "DOWNLOAD LOGO PROVINSI KALIMANTAN SELATAN"

Posting Komentar