APDESI (ASOSIASI PEMERINTAH DESA SELURUH INDONESIA)

 
 DESKRIPSI
APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) adalah organisasi profesi berbentuk kesatuan dengan ruang lingkup nasional, berdaulat dan mandiri, atas dasar kesamaan kegiatan, profesi di bidang pemerintah desa, serta pembangunan pedesaan. APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) didirikan pada tanggal 17 Mei 2005 di Jakarta dan beranggotakan Kepala Desa dan Perangkat Desa baik yang masih aktif maupun yang telah purna bakti dan ingin memperjuangkan kemakmuran dan kesejahteraan pemerintah dan masyarakat desa. Keberadaan APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) ini yaitu mempunyai peran sebagai penguatan kelembagaan untuk memajukan organisasi dan mensejahterakan anggotanya melalui penampungan dan penyaluran aspirasinya. 

APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) dibentuk dalam rangka mengatur penyelenggaraan pemerintahan umum secara bertahap, khususnya dalam bidang penyelenggaraan tata kelola pemerintah desa, pemberdayaan masyarakat desa dan pelaksanaan pelayanan publik bagi warga masyarakat desa. APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) sendiri telah berbadan hukum dengan Surat Krputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0072972.AH.01.07 Tahun 2016 dan Perubahan Nomor AHU-0001295-AH.01.01 Tahun 2021. APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) memiliki peran sebagai kemitraan dengan pemerintahan dalam rangka mendukung segala bentuk program dan kebijakan untuk kemajuan desa terutama pemerintahan desa dan masyarakat desa.
 
Mengingat banyaknya jumlah anggota yang keberadaannya tersebar di seluruh Indonesia, ditambah keberadaan pengurus organisasi ini yang juga berasal dari berbagai budaya dan kemampuan yang beragam, sehingga menjadi kendala tersendiri bagi APDESI dalam mengimplementasikan program kerja kepengurusan. Untuk mengoptimalisasi APDESI sebagai sarana koordinasi, komunikasi, advokasi dan fasilitasi dengan pengurus serta anggotanya, maka APDESI akan menjalin kemitraan dengan lembaga pemerintah maupun lembaga non pemerintah. Berdirinya APDESI adalah untuk mengangkat harkat martabat kepala desa bersama perangkatnya. Namun disisi lain APDESI juga memiliki kewajiban untuk mendukung program-program pembangunan, termasuk pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. 

APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) akan ikut mendukung pembangunan desa, sesuai dengan nawacita yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, yakni membangun Indonesia dari pinggiran, membangun indenesia dari pedesaan.

Visi dan Misi APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), yaitu:
Visi: Terwujudnya Pemerintah dan Masyarakat desa yang Maju, Adil, Sejahtera,Profesional dan Demokratis.
Misi:
Mengembangkan prinsip demokratis dalam memajukan kelembagaan organisasi.
Meningkatkan profesionalisme pengurus dan mensejahterakan anggota.
Menjalin kemitraan dengan pemerintah dan lembaga-lembaga non pemerintah dalam rangka percepatan pemberdayaan dan pembangunan desa.
Mengembangkan konsep akuntabilitas organsasi baik secara internal maupun eksternal.
Memperkuat posisi dan eksistensi desa sebagai pondasi pemerintahan di Indonesia.

Sekretariat:
Jl.BDN Raya No. 6 Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia
Telepon (Whatsapp) : 0812-1016-8484 / 0821-3540-9067
Instagram: @dppapdesi
Email: info@apdesi.or.id / dpp.apdesi.pusat@gmail.com
Situs  http://www.apdesi.or.id

DOWNLOAD LOGO APDESI (ASOSIASI PEMERINTAH DESA SELURUH INDONESIA)
Untuk mendownload logo APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group), PNG (Portable Network Graphics) tanpa background atau CDR (CorelDraw) untuk yang bisa diedit, langsung saja klik link dibawah ini:
 
download-logo-vector-apdesi-perkumpulan-aparatur-pemerintah-desa-seluruh-indonesia-format-cdr-coreldraw-logoawal

LINK DOWNLOAD

>>  LOGO APDESI (ASOSIASI PEMERINTAH DESA SELURUH INDONESIA) <<
Format JPG   |   Format PNG   |   Format CorelDraw

0 Response to "APDESI (ASOSIASI PEMERINTAH DESA SELURUH INDONESIA)"

Posting Komentar