DOWNLOAD SIMBOL ASSEMBLY POINT SIGN

 
Emergency Assembly Point atau titik berkumpul, sebagaimana dikutip dari laman sanabila.com, adalah sebuah tempat atau lokasi yang digunakan oleh masyarakat atau penghuni gedung untuk berkumpul, jika terjadi sebuah bencana. Berkumpulnya orang-orang di Emergency Assembly Point bertujuan untuk pencatatan korban selamat dan mempercepat upaya evakuasi jika ada orang yang masih berada dalam suatu gedung. Perlu diketahui bahwa Emergency Assembly Point termasuk kedalam bagian Emergency Response Team & Plan, dimana tanda ini merupakan salah satu bagian dari penilaian resiko (risk assestment) yang terdapat pada Management and Human Element suatu perusahaan atau pabrik.

Management dan human elemen adalah salah satu unsur penilaian resiko yang berkaitan dengan managemen pengelolaan resiko dan kebiasaan orang/karyawan yang secara langsung maupun tidak langsung dapat meningkatkan terjadinya resiko atau meringankan terjadinya resiko. Sedangkan Emergency Response Team & Plan merupakan salah satu bagian atau contoh dari Management dan human elemen. Secara umum Emergency Response Team & Plan adalah salah satu unsur atau bagian yang dimiliki oleh suatu perusahaan yang memiliki resiko kebakaran cukup besar, Emergency Response Team & Plan mencakup rencana dan team yang dibuat untuk meminimalisir korban jiwa dan kerugian jika terjadi kebakaran atau musibah lainnya.

Sebagaimana dikutip dari laman safetysignindonesia.id, Assembly point / master point / titik kumpul merupakan elemen penting dalam perencanaan tanggap darurat. Sesuai Permen PUPR No.14 Tahun 2017 Tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung, Paragraf 3, Pasal 24 ayat (1), setiap bangunan gedung kecuali rumah tinggal tunggal dan rumah deret sederhana harus menyediakan sarana evakuasi yang meliputi akses eksit, eksit, eksit pelepasan, dan sarana pendukung evakuasi lainnya. Sementara Pasal 28 ayat (1) huruf e, menyebutkan, sarana pendukung lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) huruf d terdiri atas titik berkumpul. Perancangan dan penyediaan titik berkumpul harus diidentifikasi dengan jelas, diberi tanda, dan mudah terlihat.

Menurut Permen PUPR No.14 Tahun 2017, titik kumpul adalah tempat yang digunakan bagi pengguna bangunan gedung dan pengunjung bangunan gedung untuk berkumpul setelah proses evakuasi. Pasal 33 ayat (2) pada Permen tersebut menyatakan perancangan dan penyediaan titik kumpul harus memperhatikan:
  1. Kesesuaian sebagai lokasi akhir yang dituju dalam rute evakuasi
  2. Keamanan dan kemudahan akses pengguna bangunan gedung dan pengunjung bangunan gedung
  3. Jarak aman dari bahaya termasuk runtuhan bangunan gedung
  4. Kemungkinan untuk mampu difungsikan secara komunal oleh para pengguna bangunan gedung dan pengunjung bangunan gedung
  5. Kapasitas titik berkumpul
Dalam kasus kebakaran atau keadaan darurat lainnya, karyawan, kontraktor, atau tamu perusahaan yang tidak familier dengan tempat kerja harus dapat keluar dari gedung dengan aman dan cepat menuju titik kumpul. Sering kali, titik kumpul ini juga digunakan tim tanggap darurat untuk memastikan seluruh orang sudah berada di lokasi titik kumpul dan untuk mengidentifikasi orang yang hilang atau tidak berada di titik kumpul setelah proses evakuasi dilakukan. 
 
Sesuai Permen PUPR No.14 Tahun 2017 titik kumpul harus memenuhi persyaratan teknis di antaranya:
  1. Jarak minimum titik berkumpul dari bangunan gedung adalah 20 m untuk melindungi pengguna bangunan gedung dan pengunjung bangunan gedung dari keruntuhan atau bahaya lainnya.
  2. Titik berkumpul dapat berupa jalan atau ruang terbuka.
  3. Lokasi titik berkumpul tidak boleh menghalangi akses dan manuver mobil pemadam kebakaran.
  4. Memiliki akses menuju ke tempat yang lebih aman, tidak menghalangi dan mudah dijangkau oleh kendaraan atau tim medis.
  5. Persyaratan lain mengenai titik berkumpul mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan tentang sistem proteksi kebakaran pada bangunan gedung dan lingkungan.

Sementara, sesuai National Fire Protection Association (NFPA) 101 tahun 2000, kriteria titik kumpul, antara lain:
  1. Menyediakan ruang 30 m²/orang dengan tinggi minimal 200 cm atau lebih dan dapat menampung seluruh penghuni.
  2. Jarak minimal titik kumpul agar aman dari jatuhan dan bahaya lainnya adalah 6,1 meter.
  3. Lokasinya memiliki akses menuju tempat yang lebih aman dan tidak menghalangi kendaraan penanggulangan bahaya.

DOWNLOAD SIMBOL ASSEMBLY POINT

Bagi anda yang ingin mendownload Simbol Assembly Point dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group) atau format PNG (Portable Network Graphics) tanpa background dengan tingkat resolusi tinggi atau anda ingin mendownload logo ini pada format vector CDR (CorelDraw) yang bisa diedit kembali guna keperluan pribadi, untuk usaha desain, untuk usaha cetak dan yang lainnya, langsung saja anda klik link download yang telah kami sediakan di bagian paling bawah artikel. 

Apabila anda mengalami kendala pada link download, seperti link mati, atau ketidak sesuaian link, atau permasalahan yang lainnya, silahkan sampaikan permasalahan tersebut di kolom komentar agar kendala tersebut bisa segera kami perbaiki. Kami akan selalu Update logo dan desain terbaru lainnya, mohon dukungan anda semua dengan share ke rekan-rekan yang lain supaya mereka dapat mendownload dan memanfaatkan file-file berformat jpg, png dan cdr vector ini untuk keperluan usaha ataupun keperluan pribadi.
 
download-sign-&-warning-vector-assembly-point-format-cdr-coreldraw-logoawal

LINK DOWNLOAD

>>   SIMBOL ASSEMBLY POINT   <<
Format JPG   |   Format PNG   |   Format CorelDraw

0 Response to "DOWNLOAD SIMBOL ASSEMBLY POINT SIGN"

Posting Komentar