LOGO RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) DUNGUS

 
Rumah Sakit Umum Daerah Dungus (RSUD Dungus), sebagaimana dikutip dari laman resminya rsuddungus.jatimprov.go.id, merupakan konversi dari RS. Paru Dungus Madiun terhitung mulai tanggal 8 Agustus 2020. RSUD Dungus memiliki sejarah panjang dalam pelayan kesehatan kepada masyarakat, memalui berbagai metamorfosis dalam pelayanan kesehatan. Fasilitas Kesehatan ini berdiri sejak tanggal 5 Juli 1939 oleh Pemerintah kolonial Belanda melalui direktur Van Economic Zaken. Konsep awal berdirinya RSUD Dungus merupakan “Sanatorium” (tempat peristirahatan /pengisolasian bagi penderita penyakit paru), dengan nama “Sanatorioem Rakjat”.

Ditetapkan menjadi Rumah Sakit Paru berdasarkan Perda Nomor 37 Tahun 2000 serta Pergub. Nomor 26 tahun 2002. Pada tahun 2009 ditetapkan sebagai PPK-BLUD Unit Kerja dengan status bertahap. Pada tahun 2011 ditetapkansebagai RS terakreditasi 5 pelayanan dasar. Pada tahun 2012 ditetapkan sebagai PPK-BLUD Unit Kerja dengan status penuh. Pada tanggal 8 Agustus 2020, melalui DPMPTSP Kabupaten Madiun, RSP Dungus Madiun berubah menjadi RSUD Dungus dan ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dungus.

VISI, MISI DAN MOTTO
VISI STRATEGIS

Gambaran atau cita-cita kedepan yang diinginkan seluruh jajaran RSUD Dungus dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi. Adapun visi dari rumah sakit adalah : “ Rumah Sakit Pilihan Utama Masyarakat”.

Makna dari visi tersebut antara lain :
Menjadi rumah sakit pilihan pertama dan bukan sebagai alternatif bagi masyarakat eks karesidenan Madiun terutama dalam mendapatkan layanan kesehatan secara umum baik dalam upaya pencegahan, pengobatan, dan rehabilitasi dengan ungggulan pelayanan pada penyakit penyakit paru
 
MISI STRATEGIS
Agar visi menjadi kenyataan harus diupayakan cara untuk mencapainya pilihan cara untuk mewujudkan visi tersebut dirumuskan dalam misi sebagai berikut :
  1. Memberikan pelayanan yang sesuai standart yang berorientasi pada kepuasan konsumen
  2. Memberikan pelayanan yang terjangkau
  3. Meningkatkan promosi dan kerjasama lintas sektor dan lintas program

Makna dalam rumusan misi tersebut antara lain :
  1. Pelayanan yang sesuai standart maksudnya adalah memberikan pelayanan yang terbaik sesuai dengan standarisasi baik dari segi SDM, sarana dan prasarana yang berorientasi pada kepuasan pelanggan.
  2. Pelayanan terjangkau disini yang dimaksud terjangkau dalam kemudahan berkomunikasi, akses mencapainya dan penerapan tarip pelayanan yang kompetetif.
  3. Peningkatan promosi dan kerjasama lintas sektor dan lintas program sebagai upaya untuk penyebaran informasi pelayanan rumah sakit dan kerjasama dalam rangka peningkatan kinerja pelayanan
 
MOTTO
”Senyummu harapanku, sembuhmu tujuanku”

DOWNLOAD LOGO RSUD DUNGUS
Bagi anda yang ingin mendownload Logo RSUD Dungus dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group) atau format PNG (Portable Network Graphics) tanpa background dengan tingkat resolusi tinggi atau anda ingin mendownload logo ini pada format vector CDR (CorelDraw) yang bisa diedit kembali guna keperluan pribadi, untuk usaha desain, untuk usaha cetak dan yang lainnya, langsung saja anda klik link download yang telah kami sediakan di bagian paling bawah artikel. 

Apabila anda mengalami kendala pada link download, seperti link mati, atau ketidak sesuaian link, atau permasalahan yang lainnya, silahkan sampaikan permasalahan tersebut di kolom komentar agar kendala tersebut bisa segera kami perbaiki. Kami akan selalu Update logo dan desain terbaru lainnya, mohon dukungan anda semua dengan share ke rekan-rekan yang lain supaya mereka dapat mendownload dan memanfaatkan file-file berformat jpg, png dan cdr vector ini untuk keperluan usaha ataupun keperluan pribadi.
 
download-logo-vector-rsud-dungus-format-cdr-coreldraw-logoawal

LINK DOWNLOAD

>>   LOGO RSUD DUNGUS   <<
Format JPG   |   Format PNG   |   Format CorelDraw

0 Response to "LOGO RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) DUNGUS"

Posting Komentar